legalisir ijasah di kemenkum ham dan kemenlu
Mari
ikuti saya mengurus legalisir ijasah di kemenkum ham dan kemenlu. Kita
naik bis umum trans jakarta dengan rute : Terminal Pulogadung 2 dan
transit di dukuh atas 2 kemudian nyambung lagi ke jurusan kuningan turun
di halte Gelanggang Olah Raga (GOR) Sumantri / di halte pedurenan.
Kantor kemenkum ham terletak persisi di halte pedurenan / depan gor
sumantri. Biaya trans jakarta dari pulogadung sampai kemenkum ham cuma
Rp. 3.500.
legalisir ijasah di kemenkum ham dan kemenlu
Cara legalisir ijasah di kemenkumham dan kemenlu
Cara mengurus legalisir ijasah di kemenkum ham dan kemenlu : Tahap
awal ialah legalisir notaris. Legalisir notaris dilakukan bila pihak
kemenkumham belum memiliki spesimen tanda tangan petinggi
universitas/kepala sekolah yang menandatangani ijazah maupun transkrip
kita. Oh iya, ijazah dan transkrip yang diberikan harus dalam bahasa
Inggris.
Bila ijazah dan transkrip yang dikeluarkan oleh universitas hanya
dalam bahasa Indonesia, maka sebelum memulai legalisir, ijazah dan
transkrip tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris terlebih
dulu oleh penerjemah tersumpah.
Biaya penerjemah tersumpah english 3 hari kerja sekitar Rp. 50.000 –
Rp. 75.000 per lembar documen. Bahkan ada yang pasang tarif urgent
sehari jadi: Rp. 100.000. Untuk Biaya penterjemah bahasa arab 3 hari
jadi : 100.000 – 150.000 dan untuk tarif urgent sehari jadi: Rp.
200.000.
Legalisir Notaris
Kembali ke legalisir notaris. Notaris
yang digunakan harus notaris yang terdaftar di kemenkumham. Karena saya
tidak tahu notaris mana saja yang terdaftar di kemenkumham, saya
menggunakan notaris yang ada di Kemenkumham. Di bagian luar pintu
pelayanan jasa kemenkumham terdapat beberapa notaris yang standby sehingga Anda dapat menghubungi salah satunya.
Di depan pintu masuk kemenkum, kita akan
di sapa sama calo-calo yang banyak berkeliaran menawarkan jasanya.
Kalau kita tanya ke security dimana letak notaris ? Security pasti diam
dan pasti mengarahkan ke calo yang menawarkan jasa legalisasi. Mau
proses sehari atau biasa 3 hari ? Yang penting berani bayar, pasti jadi
sehari. Gak percaya ? Coba saja buktikan sendiri !
Notaris yang saya gunakan memberikan
tarif Rp 100.000/dokumen untuk dokumen asli dan Rp 50.000/dokumen untuk
dokumen hasil fotokopi. Legalisir notaris tidak lama. Hanya membutuhkan
waktu sekitar 10-15 menit. Dokumen yang perlu dilegalisir notaris ialah
fotokopi ijazah Inggris, fotokopi transkrip Inggris, hasil medical check-up, dan surat keterangan asuransi.
Jam operasional
Setelah
itu, dokumen tersebut dimasukkan ke dalam map biru dan diberikan ke
bagian legalisasi dokumen di kemenkumham. FYI kantor kemenkumham mulai
beroperasi sejak jam 09.00-14.30 (kata security di sana). Ketika masuk
ke bagian layanan jasa, langsung saja pilih layanan legalisasi dan ambil
nomor antrian.
kemudian anda mengisi formulir legalisir:
Apabila anda diwakili orang lain maka mesti dibuat surat kuasa terlebih dahulu.
Jangan
lupa menyediakan materai sesuai jumlah dokumen yang ingin dilegalisir.
Sebelum itu, hasil dokumen yang sudah dilegalisasi oleh notaris perlu
difotokopi terlebih dahulu. Foto copy ada di kantin belakang
kemenkumham.
Jadi,
dokumen yang diserahkan ke bagian layanan legalisasi dokumen kemenkumham
adalah dokumen hasil legalisir notaris dan fotokopi masing-masing
dokumen hasil legalisir notaris tersebut. Prosedurnya tidak lama. Hanya
perlu mengisi formulir yang akan diberikan ketika kita sudah bertemu
dengan CSnya (customer service) kemudian kita diberikan tanda terima
dokumen dan harus langsung membayar biaya legalisir.
Biaya legalisir di kemenkumham adalah Rp 30.000/dokumen.
Dokumen
yang perlu dilegalisir di kemenkumham adalah fotokopi ijazah berbahasa
Inggris, fotokopi transkrip berbahasa Inggris, dan surat keterangan
asuransi sehingga biaya yang perlu dibayar ialah Rp 90.000 (hasil
fotokopi legalisir notaris tidak dihitung). Lama proses legalisir di
kemenkumham 2-3 hari. Saya memasukkannya hari Rabu dan hari Jumat saya
sudah bisa mengambilnya.
Biaya
legalisir dibayar di loket BNI yang juga tersedia di dalam kantor
pelayanan tersebut. Kita hanya perlu mengisi slip setoran (layaknya slip
setoran bank) dan antri untuk menyetornya. Jangan lupa mengambil nomor
antrian karena nomor antrian bayar berbeda dengan nomor antrian
legalisir. Legalisir di kemenkumham juga membutuhkan fotokopi KTP. (Baca
juga : Ditjen AHU Kemenkumham Pindah Alamat)
Foto copy semua dokumen
Jika
dokumen telah selesai dilegalisir dikemenkumham, segeralah fotokopi
kembali karena fotokopi tersebut kembali dibutuhkan untuk legalisir
kemenlu / kementrian luar negeri. Legalisir di kemenlu membutuhkan map
kuning. Jadi persiapkanlah map kuning, masukkan dokumen-dokumen yang
telah dilegalisir di kemenkumham ke dalam map tersebut beserta
fotokopiannya, dan sediakan materai sejumlah dokumen yang akan
dilegalisir.
Dari kantor kemenkumham saya naik kopaja dari halte trans jakarta
dengan rute ke senen dengan biaya Rp. 5.000. Kita turun di hotel
borobudur, kemudian jalan kaki ke seberang jalan karena lokasi kemenlu
persis di sebelah hotel borobudur di daerah pejambon jakarta.
Layanan legalisasi di kemenlu mulai beroperasi pukul 09.00-16.00.
Anda perlu mengisi sebuah formulir terlebih dahulu dan sayangnya di
bagian ini tidak bisa diwakilkan (Anda tidak dapat menitip dokumen ke
teman Anda). Jika ingin diwakilkan, maka harus ada surat kuasa.
Biaya legalisir kemenlu
legalisir
ijasah di kemenkum ham dan kemenlu. O, iya untuk legalisir di
kemenkumham bisa diwakilkan. Tidak seperti di kemenkumham yang memiliki
nomor antrian, di kemenlu tidak terdapat nomor antrian (sepanjang
penglihatan saya). Mungkin karena tidak banyak orang yang datang ke
sana. Proses legalisir di sana mungkin bisa dibilang juga 2 hari. Saya
memasukkannya hari Jumat dan hari Senin berikutnya sudah bisa saya
ambil. Biaya yang dibutuhkan untuk legalisir di kemenlu ialah Rp
10.000/dokumen.
Setelah
mengurus legalisasi di loket pelayanan publik kementrian luar negeri,
saya menyempatkan diri untuk bersilaturohmi dengan Direktur Asia Pasifik
Dan Afrika (ASPASAF) : Bapak Mohamad Hery Syarifudin.
Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus legalisir ijasah di kemenkum ham dan kemenlu,
Visa Pertukaran pelajar,
legalisir ijasah di dikti,
legalisir kemenag,
legalisir kemenag,
penerjemah tersumpah,
legalisir kemenkum ham,
legalisir kemenlu,
rptka imta kitas,
medical gamca, dan
legalisir di kedutaan,
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
Adanya surat asli tapi palsu
Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
Memiliki kredibilitas legalitas usaha
Memiliki kantor yang jelas alamatnya
Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
Update informasi perkembangan order
Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
Lebih dari 1000 client telah menggunakan Jasa kami sebagai partner
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen legalisir ijasah di kemenkum ham dan kemenlu bisa
melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen
sampai ke Kantor Kami maka staff kami akan memberitahukan
kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di
proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang kami berikan :
Kecepatan dan ketepatan waktu proses
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh
kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan
keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi Kami untuk legalisir ijasah di kemenkum ham dan kemenlu:
Testimoni Client
Penipuan TKI
Cara mengecek dokumen asli tapi palsu
Buku nikah asli tapi tidak diakui kemenag
Persyaratan menikah dengan orang luar negeri
penerjemah tersumpah
legalisir kemenkumham,
legalisir kemenlu,
medical gamca,
rptka imta kitas, dan
legalisir di kedutaan,
Biro jasa resmi dan terpercaya
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang
kuat dari karyawan dan kreativitas untuk meyediakan pelayanan terbaik,
tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :
Home »
LEGALISIR IJASAH DI KEMENKUM HAM DAN KEMENLU
» LEGALISIR IJASAH DI KEMENKUM HAM DAN KEMENLU




